Sebelum Raperda Disahkan Jadi Perda, Tim Pansus DPRD BU Rapat Bersama Pihak Dinas
Sebelum Raperda Disahkan Jadi Perda, Tim Pansus DPRD BU Rapat Bersama Pihak Dinas
Rindang News– Tim Pansus DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Tommy Sitompul melakukan rapat bersama pihak dinas-dinas terkait, Senin (20/11/2023).
Rapat yang digelar di ruang rapat komisi DPRD setempat ini, untuk membahas Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor : 13 tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa dan Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pembahasan ini dilakukan sebelum dua Raperda disahkan menjadi Perda Bengkulu Utara.
Pihak Pansus ingin memastikan jika Raperda tersebut setelah menjadi Perda nanti sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
“Tujuan pihak eksekutif dan legislatif dalam pembahasan dua Raperda ini melalui Pansus agar nantinya bisa mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera tanpa harus kehilangan jati diri, serta memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan kepala desa,” jelas Tommy.
Ia menyebut, rapat Pansus ini juga membahas Raperda BPBD Bengkulu Utara dalam menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana.
“Raperda penanggulangan bencana akan disahkan nantinya mencakup pada pencegahan. Seperti pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, rekontruksi secara adil dan setara,” singkatnya.
Average Rating