Dalam Agenda Penyampaian Nota Pengantar APBD 2023, Ketua DPRD BU Pimpin Paripurna
RindangNews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Selasa (8/11/2022) menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, yang disampaikan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian.
Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, S.H memimpin langsung Paripurna tersebut dengan didampingi Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP dan dihadiri segenap anggota Dewan serta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian berharap usulan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dapat dibahas kemudian disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2023.
Pedomannya, kata Bupati, adalah PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolahan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, serta peraturan Menteri dalam negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah TA 2023.
“Tujuan utama penyusunan pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 adalah untuk memberikan gambaran terkait arah kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan melalui program dan kegiatan, serta penentuan pengalokasian anggaran,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Mian, untuk menetapkan urutan prioritas program dan kegiatan dari setiap urusan pemerintahan, serta menentukan prioritas plafon anggaran setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.
“Percepatan implementasi program, kegiatan, dan sub kegiatan yang berkaitan dengan prioritas pembangunan Kabupaten BU yang selanjutnya menjadi landasan bagi setiap program Pemkab BU dalam mewujudkannya untuk itu kami pihak eksekutif berharap R-APBD tahun 2023 dapat dijadikan Perda APBD Tahun 2023,” singkatnya (adv)
Average Rating