Tuntut sudarman HARUS MUNDUR !!
Rindangnews.com
Bengkulu Utara – Usai beberapa pihak diperiksa oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu beberapa waktu lalu, giliran aksi massa yang menamakan dirinya Komunitas Parlemen Jalanan (KOPAJA), tang dipimpin Deno dan Afrizal (Buyung Karim) bersama tim, menggelar orasi, di Gedung DPD II Partai Golkar kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, masalah viralnya diduga kuat oknum anggota dewan fraksi golkar (Sudarman red), menerima uang sebesar Rp 10 Juta dari salah satu calon Kades di Kecamatan Arma Jaya, yang kalah pilkades melakukan gugatan di DPRD setempat. Aksi imi terjadi pada hari Rabu (7/9/2022).
Massa KOPAJA BU, menuntut agar saudara Sudarman, yang merupakan anggota Fraksi Golkar di DPRD Bengkulu Utara tersebut, mundur sebagai anggota dewan.
“Kami menilai perbuatan oknum anggota Dewan (Sudarman red), yang diduga menerima uang Rp. 10 juta, dari cakades kalah pilkades Kalai Duai kecamatan Arma Jaya beberapa waktu lalu, sudah mencoreng lembaga dewan dan melukai hati rakyat, maka untuk itu, kami minta supaya Sudarman mundur. Serta ditindak tegas oleh partai yang bersangkutan dan tidak berupaya dilindungi oleh partai Golkar,” ujar Tommy dalam orasinya.
Lebih lanjut massa menuntut kepada Partai Golkar yang sudah membesarkan nama Sudarman, agar dapat memerintahkan yang bersangkutan meminta maaf, atas ucapannya secara tertulis ke DPRD, bahwa ia merupakan korban penggiringan opini oleh pihak tertentu.
“Kami minta Sudarman menjelaskan apa maksud pernyataannya terkait ada pihak yang menggiring opini terhadapnya. Selanjutnya diharapkan beliau (Sudarman red) meminta maaf terhadap publik,” kata Tommy.
Pantau awak media di lokasi, massa disambut oleh Sekretaris DPD Golkar Bengkulu Utara, Mahdi Singaribun alias Ucok. Sementara tuntutan massa ada 6 point, isinya sebagai berikut :
Average Rating