DD Disoal, Kemendes Bakal Turun ke Datar Lebar,,

Read Time:1 Minute, 40 Second

Rindangnews.com – Dugaan praktik rasuah dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2020 di Desa Datar Lebar Kecamatan Lais, mulai dilirik sejumlah pihak. Bahkan informasi teranyar, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDT) menjadwalkan bakal turun memeriksa pengelolaan dana desa yang dikelola kepala desa AM (nama samaran, red) selaku Pengguna Anggaran (PA). Ini buntut adanya pelaporan yang dilayangkan oleh perwakilan masyarakat Desa Datar Lebar, terkait indikasi praktik koruptif dalam pengelolaan dana desa.
Pengiat anti rasuah sekaligus pengacara muda di Provinsi Bengkulu Hady chaniago SH.MH menegaskan, pihaknya turut mendampingi sejumlah masyarakat Desa Datar Lebar untuk melaporkan permasalahan dana desa langsung ke Kementerian. Dalam pelaporan sekaligus hasil koordinasi itu, Kemendes melalui tim pemeriksa pengelolaan dana desa memastikan akan menindaklanjuti laporan itu.
“Laporan sekaligus pengaduan resminya sudah kita sampaikan. Sinyal hijau dari pihak kementerian sudah kita terima dan semoga sesegera mungkin direalisasikan,” pintanya.
Disinggung poin-poin permasalahan hingga berujung pelaporan? Pria yang disapa bung Chan ini menegaskan dari laporan masyarakat, sederet permasalahan hingga berujung pelaporan ke Kementerian yakni sejak Tahun 2016, AM dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana desa. Dugaan penyelewengan dana BUMDes Tahun 2018 dengan total anggaran mencapai Rp 85 juta. Selain itu, ada pula salah satu pelaksanaan fisik dana desa Tahun 2020 yang diduga tidak dilaksanakan.
“Ditambah saudara AM selaku kepala desa sempat tersandung hukum hingga sempat mendekam di sel tahanan Mapolres BU, lantaran terlibat konflik kepada salah satu perusahaan perkebunan di Bengkulu Utara. Jadi masyarakat desa setempat menuntut AM untuk tak lagi menjadi kepala desa,” tegasnya.
Sementara itu, aktivis sekaligus tokoh pemuda Kecamatan Lais, Redho Kurniawan, S.Pd turut mendesak bergulirnya laporan itu ke ranah hukum. Mendampingi pengiat anti rasuah itu, ia turut menjelaskan selain melaporkan permasalahan itu ke Kementerian desa. Upaya hukum untuk mengungkap tabir dugaan praktik rasuah dalam pengelolaan dana desa di Desa Datar Lebar juga dilaporkan ke lembaga negara yang secara legal formal ditujukan untuk pemberantasan korupsi.ini
“Laporan juga kita serahkan ke KPK. Kami berharap betul laporan ini dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *