Didampingi Oleh Kuasa Hukum, Pengaduan BPD Datar Lebar Segera di Proses oleh Inspektorat kemendes RI.
KOTA JAKARTA
Rindangnews.com
Hari ini Senin 14/06/2021
BPD Datar Lebar dan perwakilan warga yang didampingi oleh kuasa Hukum Hady Chaniago SH.MH dan Rekan hari ini mendatangi kantor kemendes Pdtt di Jakarta , guna melaporkan Dugaan Kegiatan Dana Desa pada kegiatan pembangunan fisik jalan Rabat Beton Tahun 2020 dengan anggaran DD kurang Lebih RP. 290.000.000 yang telah dicairkan oleh saudara Amir Mahmud selaku kepala Desa adapun pencairan dilakukan tiga tahapan, namun setelah dana dicairkan dari Bank Bengkulu cabang Argamakmur dan telah dilakukan titik nol kegiatan Fisik yang disaksikan dari pihak tripika Kecamatan Lais dan para perangkat Desa, pendamping desa dan masyarakat, namun realita dilapangan kegiatan tersebut tidak dilaksanakan oleh Oleh Amir Mahmud selaku kades dan dugaan kuat kami, dana tersebut diselewengkan oleh Amir Mahmud selaku penguna anggaran(PA) Dana Desa thn 2020
Saat Redaksi Rindangnews.com mengkonfirmasi Kuasa hukum BPD Datar Lebar saudara Hady Chaniago, SH.MH, membenarkan bahwa hari ini betul kami mendatangi kantor Kemendes guna berkoordinasi dan melaporkan dugaan penyelewengan dana Desa tahun 2020 ke Inspektorat Kemendes demi terciptanya tata kelola keuangan desa yang transparan untuk kemajuan pembangunan Desa di Datar Lebar kec.Lais Bengkulu Utara…
Ditambahkan oleh Hady Bahwa hasil koordinasi kita di Kemendes hari ini disambut baik oleh pihak Inspektorat Kemendes RI laporan kita akan diproses dan diverifikasi 2 × 24 jam terhitung hari ini, kita juga mendesak agar pihak Inspektorat Kemendes agar sesegera mungkin untuk turun kelapangan dan memastikan bahwa dugaan penyelewengan DD thn 2020 yang dilakukan oleh saudara Amir Mahmud selaku kades betul- betul dapat diproses oleh Inspektorat Kemendes dan aparat penegak hukum yang berwenang permintaan dari masyarakat Datar Lebar kata Hady.
Hady juga menambahkan bahwa sejak kepemimpinan Amir Mahmud memimpin dan menggelola DD sejak tahun 2016 sampai 2020 tidak transparansi dan terbuka untuk masyarakat, begitu juga dengan Dana Bumdes tahun 2018 yang berjumlah kurang lebih RP.85.000.000 yang diduga diselewengkan pula oleh Amir Mahmud ujar hady dan masih banyak lagi keluhan dari warga terhadap kepemimpinan Amir Mahmud ini disampaikan oleh ketua BPD dan tokoh masyarakat kepada dirinya selaku penerima kuasa khusus dari BPD Desa Datar Lebar Kec.Lais Bengkulu Utara, intinya masyarakat sudah tidak nyaman dan tidak suka lagi Amir Mahmud memimpin Desa, apa lagi dengan adanya Konflik individu Amir Mahmud dengan manajemen PT.PDU yang berujung dengan penahanan Amir Mahmud di Polres Bengkulu Utara dengan Laporan polisi no 1880-B/x/2020/Bkl /Res Bkl utara 1 Oktober 2020..inilah yang menyebabkan masyarakat mosi tidak percaya atas kepemimpinan Amir Mahmud selaku kades ujar Hady Chaniago selaku kuasa hukum BPD Datar Lebar, Hady juga meminta kepada pihak yang berwewenang di Bengkulu Utara Dinas DPMD, dalam hal ini mitra Desa ,Bank Bengkulu agar mengkaji ulang kembali jika Amir Mahmud Ingin melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2021 dikarenakan tahun 2020 DD Datar Lebar pembangunannya tidak terealisasi alias Nol Besar…( Red)
Average Rating