Pemdes Perbo Kec. Kerkap BU serahkan BLT-DD Tiga Bulan

Read Time:1 Minute, 18 Second

Rindangnews.com – Pemerintahan Desa Perbo, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Kantor Desa Perbo pada hari Kamis (15/08/2024)

Bantuan BLT DD ini diserahkan langsung oleh Kepala Desa Perbo kepada 40 keluarga penerima manfaat(KPM).

Kepala Desa Perbo Muhammad Iqbal mengatakan, “Alhamdulillah pada hari ini, kami selaku Pemerintahan Desa Perbo, dapat menyerahkan Bantuan BLT DD kepada 40 KPM, dan kepala desa berpesan, kepada semua penerima, semoga bantuan yang di berikan ini dapat di manfaatkan sebaik mungkin, untuk kebutuhan keluarga sehari-hari.

“Adapun masing-masing KPM desa Perbo hari ini mendapat kan, Rp,900,000,00,” (Sembilan Ratus Ribu Rupiah), per KPM, dan bantuan yang diberikan ini adalah untuk Tiga bulan yaitu: Bulan Juni, juli dan Agustus, Tahun 2024.

Bantuan sebanyak Rp. 900.000,00(Sembilan Ratus Ribu Rupiah), ini merupakan akumulasi selama 12 bulan Setiap Bulan mendapat kan Rp,300,000,00,”(Tiga Ratus Ribu Rupiah) per KPM, ujar Kepala Desa Perbo Muhammad Iqbal, Lebih lanjut kepala desa mengatakan, bantuan BLT DD ini merupakan program pemerintah pusat, untuk membantu meringan kan beban ekonomi masyarakat saat ini, kami pemerintah desa hanya menyalur kan saja, sesuai petunjuk yang telah ditentukan dari pemerintah pusat, 40 Keluarga Penerima Manfaat yang ada di desa Perbo ini, merupakan hasil musyawarah desa, bersama BPD, dan tokoh masyarakat desa Desa Perbo, tahun 2023 yang lalu.”

Pembagian BLT DD, Desa Perbo, dihadiri camat Kerkap Ramdani Halian, Bhabin kamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, BPD dan tokoh masyarakat desa, dan semua penerima manfaat, ucap kepala desa Perbo Muhammad Iqbal. Via WhatsApp.[ADV]

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *