Ditemui Ada Praktik Uang, di Lingkup Pemkab BU
Rindangnews.com – Kerasnya perjuangan hidup untuk mencapai masa depan yang cemerlang, dimana perpanjangan jabatan saja perlu suap kepada atasan. Apakah ini yang dinamakan Pungli?
Diketahui, kabid EN menyuap Kadis, SM dengan membayarkan sejumlah uang Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk permintaan perpanjangan jabatan.
Kabid EN mengatakan kepada Rindangnews.com bahwa pihaknya membayarkan uang untuk perpanjangan jabatan, atas permintaan Kadis, jika mau perpanjangan jabatan.
“Iya mas, saya dimintakan uang dari Kadis agar bisa diperpanjangkan jabatan saya,” ungkapnya.
Menariknya, Kadis, saat ditemui media ini diruang kerjanya, untuk membenarkan atas praktik uang ini. Kadis cuci tangan seolah-olah tak bersalah, atas tuduhan kabidnya itu.
Jika memang banar, adanya pungli bawahan dengan atasan, tentu menjurus ke arah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) praktik-praktik yang melanggar hukum, merugikan kepantingan umum dan menguntungkan kepentingan pribadi (red)
Average Rating