Sosialisasi Dan Uji Publik Raperda Oleh Bapemperda DPRD BU Untuk Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Rindang News- Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar sosialisasi dan uji publik Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, di Aula Cafe Four Star Kecamatan Kota Arga Makmur, Senin (4/12/2023).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara, didampingi tenaga ahli bidang hukum DPRD BU, Selamet Waluyo, bersama tim penyusun naskah akedemik dari Universitas Bengkulu (UNIB).
Ketua Bapemperda DPRD BU Tommy Sitompul memaparkan, raperda usul inisiatif DPRD ini dilatar belakangi Pasal 26 Ayat (1) UUD 1945. Bunyinya segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintah dengan tidak ada terkecualinya.
Menurut Tommy Sitompul, dasar Raperda Bantuan Hukum Untuk Warga Miskin di Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.
“Raperda ini mencerminkan adanya jaminan kesederajatan (equality before the law) bagi setiap orang di hadapan hukum, tidak terkecuali masyarakat miskin yang selama ini belum terjangkau keadilannya,” jelas Tommy Sitompul.
Salah satu peserta memberi masukan terhadap raperda tersebut. Menurututnya, usulan raperda inisiatif DPRD Kabupaten Bengkulu Utara ini patut diapresiasi atas perhatian kepada masyarakat miskin yang kurang mampu.
Bantuan hukum pun harus spesifik, karena akan berdampak terhadap desa dalam kategori miskin tersebut.
“Kreteria ini tidak selalu terpaku kepada masyarakat yang telah mendapatkan kartu, seperti kartu BLT, Jamkesda atau yang lainnya saja, tetapi bagi para kepala desa juga,” harap peserta tersebut.
Sementara Ketua DPRD BU Sonti Bakara mengatakan, masukan dari masyarakat akan ditampung, kemudian akan dilakukan pembahasan oleh pansus untuk dijadikan bahan pertimbangan selanjutnya.
“Saya mengucapkan terimaksih kepada bapak–bapak dan ibu-ibu serta para undangan yang telah menyempatkan hadir. Hasil dari diskusi serta masukan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, akan kami tampung dan menjadi pertimbangan dalam pembahasan Raperda ini selanjutnya,” tutup Sonti Bakara
Average Rating