Merasa Dirugikan Oleh Aktivitas Tambang PT BAP, Warga Ulok Kupai Siap Menggugat

Read Time:1 Minute, 40 Second
Tampak kondisi alat pertambangan yang lagi beraktivitas

Rindangnews.com – Aktivitas pertambangan batu bara diwilayah Desa Bukit Berlian, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara. Menuai protes dari salah satu warga masyarakat Ulok Kupai, Bung Hendriadi alias Hen salah seorang warga yang akan memperkarakan kejalur hukum, PT. Bara Adi Pratama (BAP) lantaran lahan kebun sawit milik nya rusak dan longsor akibat ulah perbuatan aktivitas tambang batu bara yang membabi buta di lahan miliknya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Hendriadi menegaskan dirinya akan memperkarakan PT. BAP kejalur hukum, bilamana tidak ada penyelesaian dalam waktu singkat, terkait kerusakan lahan kebun sawitnya longsor akibat aktivitas pertambangan.

“kita lihat dan kita tengok bagai mana hasilnya nanti, yang penting kita gugatkan dulu ke pihak yang berwajib, soal urusan ini” pungkas Hen.

Ditambah, Bung Hen sapaan hangatnya sudah beberapa kali menghubungi pihak manajemen PT. BAP meminta kepastian dan tanggung jawab atas kerusakan lahan miliknya, namun saat ini belum ada itikad baik dari pihak perusahaan ujarnya, bak petir.

Hadymon Chaniago S.H,.M.H. praktisi hukum ternama kota Bengkulu angkat suara terkait pertikaian warga di Kecamatan Ulok Kupai dengan PT.BAP
dirinya menegaskan tujuan Investor masuk kedaerah adalah membangkit perekonomian warga, bukan malah merugikan warga ujar Hadymon dengan tegas.

Dirinya siap memberikan pendampingan hukum kepada warga bilamana dibutuhkan mengingat hak warga yang merasa dirugikan, ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mencarikan solusinya ujar pengacara kondang ini.

Terpisah dengan Humas Federation All Indonesia Education Workers Union (DPD FSPKSI), Federasi Serikat pekerja dan kependidikan seluruh Indonesia Provinsi Bengkulu, Bung Raf meminta dengan tegas agar pihak PT. BAP menuntaskan permasalahan dengan warga.

Hendriadi, yang lahan kebun sawitnya rusak serta longsor akibat aktifitas tambang PT. BAP juga menegaskan FS.PKSI Prov Bengkulu siap memberi pendampingan hukum kepada warga Ulok Kupai bilamana permasalahan ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan ujarnya.

Saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi pihak PT. BAP saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp secara berulang kali namun tidak ada jawaban dan respon hingga berita ini diturunkan pada tanggal (3/12/2022), singkatnya (red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
100 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *