Digempur Inspektorat, Kades Datar Lebar Meradang,,

Read Time:2 Minute, 18 Second

Bengkulu utara – Kota Argamakmur, Rindangnews.com

Dana Desa Datar Lebar THN 2020 yang diduga diselewengkan Oleh Kades Amir Mahmud. Saat ini memasuki babak Baru dalam pemeriksaan dari pihak tim Investigasi Inspektorat Daerah Bengkulu Utara , Beberapa waktu lalu tim Investigasi sudah turun kelapangan untuk cek kebenaran, dan kemarin Kamis 1 Juli 2021 tim Investigasi sudah melengkapi data Dari BPD dan Tokoh Masyarakat , namun 4 Orang tokoh masyarakat belum dapat Hadir atas undangan Inspektorat dikarenakan
Sesuatu dan lain hal, Diantaranya faktor kesehatan dan faktor Usia, namun ke 4 orang
Tokoh masyarakat ini Masih pada pendiriannya, Mereka menolak AM.memimpin Desa Datar Lebar, BPD Bersama Masyarakat Sampai detik ini tidak
Menginginkan AM. Memimpin Desa Datar Lebar Kec.Lais. Bengkulu Utara..

Terpisah Dengan ini Saat Redaksi Rindangnews mengkonfirmasi langsung Inspektur Inspektorat Pak Eka H. Beliau menjelaskan pihaknya melalui tim Investigasi dan Auditor tengah Bekerja dan akan Bekerja Secara propisional dan prosedural Sesuai SOP dan kita selalu berkoordinasi dengan pihak DPMD dan Kejaksaan untuk LHP Dugaan penyelewengan DD tahun 2020 di Desa Datar Lebar,,

Disampaikan juga oleh Inspektur Inspektorat Bahwa pihaknya tidak ada menjalin komunikasi Persuasif dengan Kades dan lainnya mengingat kita bekerja Sesuai SOP..Jika ada pihak Lain yang mengatas namakan, memerintah dan meminta sesuatu dan Lain nya tanpa ada surat resmi dari Inspektorat tindakan selain itu adalah penipuan. ini ditegaskan oleh Inspektur Inspektorat Bengkulu utara Eka.H .kepada media Rindangnews.com.

Disisi Lain pihak kemendes,dalam hal ini Inspektorat jendral pengawasan wilayah Sumbagsel saat dikonfirmasi Oleh Pimpred Rindangnews.com Terkait Dugaan Korupsi DD Datar Lebar 2020 dan DD..Bumdes 2018. ini menjadi atensi kusus pihak kita dalam menangani Dugaan korupsi yang dilakukan Oleh AM Kades Datar Lebar Bengkulu Utara.

Diakuinya kita sudah melakukaan Koordinasi Kusus dengan Pihak Terkait dan Instansi terkait di Bengkulu utara, Melalui Inspektorat Prov dan DPMD prov, bahkan tim kita memanggil koordinator Pendamping Desa Di Prov.Bengkulu untuk diminta penjelasan dan keterangan nya terkait DD tahun 2020..

Perwakilan Kemendes, Ibu Sri yang menerima pengaduan BPD beberapa waktu lalu menyampaikan kita masih menunggu hasil dari kerja tim dilapangan melalui inspektorat Daerah. Jika nanti LHP dari Inspektorat sudah diserahkan kepihak kejaksaan Negeri Argamakmur ,

kita akan monitor dan turun langsung ke Bengkulu utara , untuk memastikan sejauh mana penggelolaan Dana Desa Secara GLOBAL di Bengkulu Utara, Implementasinya Untuk Kesejahteraan Masyarakat. Jika nanti terbukti Kades Datar Lebar AM. Menyalah gunakan DD tahun 2020 untuk memperkaya diri & begitu juga desa- desa lainnya dibengkulu utara menyalah gunakan dd, maka kami Akan mengeluarkan Rekomendasi Kusus kepihak penegak hukum diBengkulu utara & kami meminta agar seluruh dana desa yang diperuntukkan untuk desa agar dibekukan dan dilakukan investigasi secara menyeluruh..

Tentu sanksinya adalah Pidana..Kerena DD bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat..bukan untuk Kades dan Kelompok sesuai amanat UU Desa No 6 tahun 2014 terkait penggelolaan Dana Desa dan tujuan peruntukannya..( Redaksi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *