Raja Mebel Diduga Melabrak Perwal No 38 Tahun 2018,,
Kota Bengkulu – Rindangnews.com
Pintu Batu , maraknya perkembangan bisnis di dunia usaha di Kota Bengkulu Semakin hari semakin menjanjikan keberhasilan pelaku usaha yang berniaga di Kota Bengkulu, Sepertihalnya Keberadaan Raja Mebel yang berbisnil menjual perabotan Rumah tangga dan Kantor, menjual kursi, Sofa, Kasur , Almari dan lainnya dinilai sangat berkembang dan maju sekali dalam dunia usaha dan bisnis.. tidak ada yang tidak tau akan keberadaan Raja Mebel Selaku Penjual Mebel terbesar di Kota Bengkulu,,
Namun sangat disayangkan keberadaan Raja Mebel di Kota Bengkulu dinilai dan Diduga Telah Memperkosa dan melabrak Peraturan Walikota NO 38 Tahun 2018 yang berbunyi Tentang klasifikasi jalan dan garis sempadan pagar- Garis sempadan Bangunan dan klasifikasi wilayah dalam kota Bengkulu, kalau kita menengok bangunan Raja Mebel dan Area parkirnya telah melabrak perwal tersebut di atas.!! Pertanyaannya adalah Apakah pihak pemkot telah mensosialisasi terkait perwal ini kepihak manajamen Raja Mebel atau Memang pihak Raja Mebel menganggap Perwal ini tidak bearti? Ini masih menjadi tanda tanya kita bersama?
Saat Redaksi Rindangnews.com mengkonformasi ke pihak penggelola Raja Mebel, terkait Perwal ini. Pihak Raja Mebel menjawab dengan lantang bahwa pemerintah kota bengkulu tau bahwa usaha kami ini disini dan bentuk dan bangunan nya juga tau ujar penggelola Raja mebel kepada Redaksi Rindangnews.com 26/06/2021…
Disisi lain Redaksi Rindangnews.com juga telah mengkonfirmasi Wali Kota Bengkulu, H.Helmi Hasan terkait dengan Perwal tersebut, disampaikan oleh walikota bahwa dalam kepemimpinannya tidak akan tebang pilih dalam menerapkan peraturan yang telah dibuat, peraturan ini dibuat untuk dijalani dan diterapkan oleh mereka selaku pelaku usaha, kita konsisten dalam menerapakan aturan ini ujar Bang Helmihas sapaan hangatnya. Bila mana memang betul pihak Raja Mebel diduga dengan Sengaja melawan dan melabrak aturan walikota no 38 THN 2018..akan kita tindak sesuai dengan sanksinya, namun dalam hal ini untuk memastikan kebenaran ini , kita akan terjunkan tim kelapangan untuk Cek dan Ricek ke Pintu Batu tepatnya di Jalan Jendral Sudirman …( Arga)
Average Rating