Dugaan penyelewengan DD Datar Lebar, Ini penjelasan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Argamakmur,,
BENGKULU UTARA
KOTA ARGAMAKMUR – Rindangnews.com
Hari ini Senin 21/06/2021 BPD Datar Lebar mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Argamakmur Bengkulu Utara, guna Berkoordinasi Kepada Pihak Kejaksaan Negeri Argamakmur, BPD dan warga yang didampingi oleh kuasa hukum, Hady Chaniago, SH.,MH, bertemu Langsung dengan Kasi Intel Pak Denny Agustian, SH.,MH dalam percakapan singkat antara pihak BPD dan Kasi Intel,di dalam ruang kerja Beliau, Berkoordinasi terkait Dugaan Penyelewengan DD Tahun 2020 di Desa Datar Lebar Kec.Lais Bengkulu utara.
Dalam penjelasan Kasi Intel kejaksaan Negeri Argamakmur, Bahwa Dugaan penyelewengan DD tahun 2020, Surat Pengaduan Dari BPD Sudah Kami terima. yang Mana Kades AM sebagai PA nya, saat ini telah ditangani oleh pihak Inspektorat Daerah dan telah dilakukan Investigasi dan audit oleh pihak Inspektorat Daerah kata Kasi Intel dihadapan BPD datar Lebar dan tim kuasa Hukum, kasi Intel menyampaikan bahwa Kita dari pihak penegak hukum, pada prinsipnya terus Berkoordinasi dan Monitor kepada pihak DPMD dan Inspektorat, sembari menunggu LHP dari pihak Inspektorat, menyerahkan hasilnya ke kejaksaan Negeri Argamakmur, dari hasil LHP tersebut maka kita dari pihak kejaksaan akan Mengambil upaya dan Langkah hukum Berikutnya.yakin dan percayalah kita, pihak Inspektorat akan bekerja secara propisional demi penegakan Hukum dan menumpas korupsi Sampai keakarnya. Dugaan Korupsi yang dilakukan Oleh AM Kades Datar Lebar Kec.Lais.Bengkulu utara,
Dalam hal ini masih menunggu hasil kerja tim dari Inspektorat Daerah yang telah turun kelapangan Beberapa hari Yang Lalu ujar Kasi Intel Pak Denny Agustian dihadapan BPD dan Tim kuasa hukumnya.
Dilain sisi saat BPD dan tim kuasa hukum Bersilaturahmi dengan Kadis DPMD Bengkulu Utara Ir. Budi Sampurno diruang kerjanya, Beliau menyampaikan bahwa pihaknya telah maksimal melakukan mediasi anatara BPD dan Kades Beberapa waktu lalu Namun pihak BPD Datar Lebar tetap pada prinsipnya, maka dari itu ujar pak Budi, Bupati Bengkulu utara Ir.H.Mian telah memerintahkan Langsung pihak Inspektorat Daerah melakukan Investigasi kelapangan atas pengaduan dan dugaan korupsi DD Tahun 2020 yang dilakukan Oleh AM.selaku Kades ( PA), maka dari itu biarkan pihak Inspektorat Daerah Bekerja dan mengaudit Dugaan Korupsi Yang dilakukan Oleh AM Kades Datar Lebartersebut ujar pak Budi Sampurno dihadapan BPD dan wartawan Rindangnews.com. diruang kerjanya..kita tunggu pembuktiannya kata Kadis DPMD Budi Sampurno dengan nada Tegas… ( RED)
Average Rating