Direktur Perumda Tirta Raflesia Benteng hadiri Sosialisasi Permenaker NO 5 Tahun 2021.BPJS tenagakerjaan dan program JKP,,
KOTA BENGKULU
Rindangnews.com
Hari ini kamis 20/21 Kantor BPJS Tenaga kerjaan Prov Bengkulu melangsungkan Sosialisasi Permenaker NO 5 Thn 2021 dan Program JKP di Hotel Santika Kota Bengkulu.
Dalam sosialisasi ini Pihak BPJS Tenaga Kerjaan atau yg disebut dengan bpjamsostek mensosialisasikan dihadapan para undangan yang hadir terkait permenaker No 5 Thn 2021 yang berkaitan dengan tata cara penyelengaraan program Jaminan kecelakaan kerja , Jaminan kematian dan Jaminan Hari tua.
Tidak hanya mensosialisasikan permenaker saja namun pihak BPJS juga menjelaskan tentang program Jaminan Kehilangan pekerjaan atau yg dikenal dengan ( JKP) hal ini wajib dijelaskan dan disosialisasikan kepada Perusahaan BUMN,D dan Perusahaan Swasta lainnya yang bersipat mempekerjakan karyawan& karyawati,,
Dalam keterangan PERS di Jakarta beberapa waktu yang lalu bahwa Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah akan segera menggulirkan Program Jaminan Kehilangan pekerjaan ( JKP) kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja( PHK).
Dijelaskan Oleh Beliau adapun bentuk penerima manfaat program JKP berupa uang tunai, akses Informasi pasar kerja , dan pelatihan kerja,”
Untuk menjalankan program tersebut, Ida meminta BPJS ketenagakerjaan ( bpjamsostek) agar mempercepat integrasi data sistem Informasi ketenagakerjaan ( Sisnaker)
Pasalnya salah satu syarat penerima program JKP adalah pekerja yang terdaftar sebagai BP Jamsostek.
“Kami harus pastikan program JKP tetap sasaran .Oleh karena itu integrasi data dibutuhkan ujar Ida.
Senada dengan ini kantor BPJS tenaga kerjaan Prov.Bengkulu selalu dan siap mensosialisasikan program JKP dan Permenaker NO 5 Thn 2021 Ujar perwakilan Kantor Bpjs saat Jumpa persnya dihadapan awak media di Hotel HS siang hari ini…
Disisi lain turut hadir dalam sosialisasi ini Perumda tirta Raflesia Benteng, Saat dikonfirmasi Oleh Redaksi Rindangnews.com , Direktur Perumda Benteng Siti Yuningsih Az.SE MH membenarkan bahwa hari ini kami diundang oleh BPJS tenagakerjaan dalam rangka turut hadir dalam sosialisasi Permenaker no 5 thn 2021 dan program JKP. Saya didampingi oleh kasubag dan staf hadir di Hotel Santika dalam rangka ikut serta dalam sosialisasi ini ujar Dir Prumda yang Sebentar lagi meraih Gelar DR. Hukum dari Universitas Bengkulu…( Redaksi )
Average Rating