DPRD Kabupaten Bengkulu Utara memberikan Rancangan Jamkesda di Akhir Tahun untuk Masyarakat Bengkulu Utara

Read Time:1 Minute, 4 Second

Bengkulu Utara, 14 Desember 2020

Rindangnews.com

Bengkulu Utara, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD BU tentang Jaminan Kesehatan Daerah. Di ruang rapat paripurna DPRD BU, Arga Makmur, Senin tanggal 14 Desember 2020

Rapat paripurna ini berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah yang dirancang oleh DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Dalam hal ini Komisi 1 menyampaikan Nota Pengantar DPRD Kabupaten Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kesehatan Daerah bertempat

Rapat Paripurna ini dihadiri Sekretaris Daerah Dr Haryadi SPd MM Msi, Ketua DPRD BU, Sonti Bakara SH, dan hadir Kapolres BU, Dandim 04/23 BU, Anggota DPRD BU, dan OPD perwakilan.

Dalam Rapat ini ketua komisi satu Febri Yudirman yang membacakan nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang jaminan kesehatan daerah.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD BU, Sonti Bakara SH, berharap rancangan raperda ini dapat disahkan sehingga nantinya dapat bermanfaat kepada masyarakat sekaligus menjadi kado di akhir tahun 2020 bagi masyarakat bengkulu utara, ini juga adalah satu- satunya Raperda inisiatif yang di buat DPRD Bengkulu Utara untuk masyarakat Bengkulu Utara.

“Usulan Raperda Inisiatif DPRD tentang Jaminan kesehatan daerah merupakan bentuk upaya dan perjuangan nyata DPRD Bengkulu Utara untuk menjadi Mitra kerja yang handal dan profesional bagi pemerintah Daerah, untuk memajukan kabupaten Bengkulu Utara..” ( vynna )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *