RAPERDA Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Disetujui DPRD Bengkulu Utara
Bengkulu Utara, 17 November 2020
Rindangnews.com
Pada hari ini selasa 17 november 2020 telah dilaksanakan sidang Paripurna digedung DPRD BU. Sidang ini membahas tentang Raperda yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Perda No.14 tahun 2016 yaitu tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bengkulu Utara, yang mana ini menjadi peraturan Daerah ( Perda ) Kabupaten Bengkulu Utara.
Persetujuan ini dismpaikan oleh Tujuh Fraksi DPRD BU yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH. Hadir juga Pjs Bupati Dr. H Iskandar Zo, SH, MH beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Bengkulu Utara karena telah menyetujui RAPERDA ini menjadi PERDA. Turut hadir Anggota DPRD serta Organisasi wanita, media dan undagan lainnya. ( vynna )
Average Rating