Yanto Daud Mantan Ketua Dewan Bengkulu Utara: Kuasa Hukum Mian Ari diduga Lecehkan Demokrasi Dibumi Ratu Samban,,
Bengkulu Utara 26 September 2020
Rindangnews.com
Telah ditetapkan Oleh KPU BU Pasangan Mian Ari resmi melawan kotak kosong” ini disebabkan bahwa Mian Ari adalah Calon Bupati dan Wabub Tunggal yang Mendaftar Sebagai Peserta Pilkada di Bengkulu Utara,,
Sangat disayangkan Oleh Tokoh sekaligus Mantan Orang no 2 DiBengkulu Utara Ini Syaprianto Daud S.sos Naik Pitam Atas Pernyataan Kuasa Hukum Mian Ari Yang Diduga Mengatakan Bahwa Mengkampanyekan Kolom Kosong adalah Tindakan melawan Hukum, Ini sudah jelas diduga melakukan tindakan Intimidasi dan pelecehan terhadap Dunia Demokrasi di Bumi Ratu Samban Ini,,
Syaprianto Daud Menilai Yang dilakukan Oleh Kuasa Hukum Mian Sugiarto SH.MH adalah Hal yang Tidak Baik Untuk Proses Demokrasi Dibengkulu Utara Ini,,
Ditambahkan Oleh Bung Yanto Daud Bahwa Yang dilarang itu Adalah Bila Mana Kita Mengkampanyekan Golput Kepada Masyarakat,,
Jika Kolom Kosong Kita Kampanyekan Kepada Masyarakat Ini Sah-sah saja Ujar Yanto Daud, toh kolom Kosong Dibenarkan Oleh Konstitusional Bila Mana Rakyat Ingin Menjatuhkan Pilihannya kepada Kolom kosong” Ujar Yanto Daud dengan tegas,,
Disisi Lain Yanto Daud Juga Mengajak Kepada Masyarakat Bahwa Kita Ciptakan Pilkada Damai Tentram dibumi Ratu Samban Ini” Dengan Mengutamakan Semangat Pancasila persatuan Indonesia, Boleh Beda Pilihan Dalam Berdemokrasi Namun Kita Tetap Menjaga Tali Persaudaraan Dan Silaturahmi Sebagai Putra/i Daerah Ratu Samban,,, ( Vyna)
Average Rating