Ketua PLT LSM LIPPAN JAYA DPC Bengkulu Utara kembali laporkan Desa diKecamatan Hulu Palik
Bengkulu Utara,
Rindangnews.com
Pada hari ini, 25 september 2020 Ketua
PLT LSM LIPPAN JAYA DPC Bengkulu Utara kembali melaporkan dua Desa di Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Ketua PLT LSM LIPPAN JAYA DPC Bengkulu Utara kembali menjalankan fungsi kontrol dari LSM LIPPAN JAYA. Kali ini dua Desa di Kecamatan Hulu Palik kembali di laporkan atas dugaan korupsi, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Saat dikonfirmasi awak media Rindangnews Ketua PLT LSM LIPPAN JAYA DPC Bengkulu Utara Ibu fahmi Dametri SH membenarkan atas laporan tersebut… “Ya kita memang kembali memasukkan laporan ke kejaksaan negeri Bengkulu Utara kita sangat percaya dan yakin kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dan kita siap melakukan fungsi kontrol dengan baik demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi….( Tarmizi )
Average Rating