KADIS DPMD BENGKULU UTARA NAIK PITAM ” Kantor Desa Seberang Tunggal Jarang Dihuni”.
RindangNews.com.
Bengkulu Utara,Selasa 29/07/2020
Mendekati hari perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 tahun, masih ada saja kantor instansi pemerintahan desa, yang diduga jarang sekali aktif bahkan, tidak tampak aktivitas apapun didalam dan diluar kantor. Tampak jendela tertutup rapat dan pintu kantor tergembok. Pemandangan ini bisa dilihat di area perkantoran desa seberang tunggal.
Saat redaksi RindangNews.com menyambangi langsung ke desa seberang tunggal, meninjau kelokasi kantor desa tampak tertutup dan tak terlihat Sang Bendera Merah Putih yang Berkibar. Saat awak media RindangNews.com menghubungi via pesan whatsapp kepada Kepala Desa Seberang Tunggal untuk mengkonfirmasi, namun sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban dari kepala desa.
Terpisah dengan ini, Camat Batiknau Sabani SH, saat dikonfirmasi oleh redaksi RindangNews.com terkait jarangnya kantor desa seberang tunggal dibuka, maka saya selaku Camat,akan menegur dan menanyakan langsung kepada Kades atas persoalan ini, tutupnya..
Dinas DPMD, saat redaksi RindangNews menemui langsung Kadis Bapak Budi Sampurno diruang kerjanya, beliau sangat kecewa atas sikap kepala desa dan para perangkat desa yang tidak membuka kantor. Piket kantor terkesan tidak amanah dengan tugas dan tanggung jawab, saya akan cek lokasi desa seberang tunggal kecamatan batiknau bengkulu utara. Dalam waktu singkat bersama tim ujar Bapak Budi Sampurno, pria hitam manis ini.
Senada dengan Kadis DPMD Bengkulu Utara, Praktisi hukum ternama di kota bengkulu juga angkat bicara tentang persoalan ini, menurut Pak Hadymon Saputra Chaniago SH.MH, Kades seberang Tunggal telah melabrak aturan dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Disitu tertera tugas dan kewajiban seorang kepala desa sesuai pasal 26. ujar Bapak Hadymon saat dikonfirmasi oleh RindangNews.com. (redaksi)
Average Rating