PPDI Se-Bengkulu Utara, Geruduk Kantor Bupati
Bengkulu Utara – Sekitar pukul 14.00 WIB Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Se-Bengkulu Utara menggeruduk kantor Bupati, Jum’at (17/01/2020). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspira mereka kepada Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian. Namun, sayangnya kedatangan mereka belum bisa bertemu dengan Bupati dan hanya bertemu dengan Kadis DPMD Budi Sampoerna dan Kabag Pemdes.
Adapun permasalahan yang disampaikan oleh mereka terkait Siltap ADD selama 2 bulan yang belum tercover dalam APBD untuk tahun 2020.Kemudian juga permasalah mengenai pemecatan perangkat desa tidak sesuai aturan seperti di Desa Gunung Agung, Batik Nau dan Tanjung Kemenyan.
Mereka juga mempertanyakan mengenai penyetaraan gaji perangkat desa setara dengan pegawai eselon II a. yang perbupnya belum dikeluarkan oleh pihak pemerintah daerah Bengkulu Utara.
Budi Sampoerno, Kadis DPMD Bengkulu Utara saat dikonfirmasi awak media mengatakan bila mengenai Siltap ADD 2 bulan bakal dianggarkan didalam APBD-P. Kemudian masalah pemecatan perangkat desa tersebut, pihaknya bakal turun untuk melakukan investigasi kelapangan.
“Kalau memang tidak sesuai aturan, itu harus dikembalikan. Kemudian untuk perbupnya itu sudah dibuat. Draf perbupnya sudah ada, sekarang masih dilakukan kajian oleh pihak Kabag Hukum,” terang Budi Sampoerno. (Er)
Average Rating